Pada pakaian seragam harian disematkan beberapa tanda yang
pemakaianya juga diatur oleh kwartir nasional.
Aturan tersebut diantaranya :
· a. Keputasan kwarnas No.175 Tahun 2012 tentang petunjuk
penyelnggaraan tanda penghargaan gerakan PRAMUKA.
· b.Keputusan kwarnas no.005 Tahun 1989 tentang petunjuk
penyeknggaran tanda satuan gerakan PRAMUKA.
· c.Keoutusan Kwarnas No.060 Tahun 1986 tentang Tanda
pengenal nama diri.
· d.Kep kwarnas No.055 tahun 1982 tentang petunjuk
penelenggara tanda pengenal gerakan PRAMUKA
Tanda penenal gerakan pramuka dikenakan pada pakaian seragam harian pramuka atau seragam khusus upacara. Tanda pengenal PRAMUKA dikelompokan menjadi :
· 1.Tanda Umum
· 2.Tanda satuan
· 3.Tanda jabatan
· 4.Tanda kecakapan
· 5.Tanda penghargaan
A. Tanda Umum
Tanda umum adalah tanda pengenal yang secara umum
dipakai oleh semua orang yang sudah dilantik menjadi pramuka. Tanda umum
terdiri atas :
1.Penutup
kepala (Lengkap dengan tanda topi)
2.Setangan
leher
3.Tanda
Pelantikan (untuk seragam pramuka penggalang putra berbentuk belah ketupat dengan warna dasar coklat tua ditempel pada saku kiri. Sedangkan untuk pramuka
penggalang putri dengan warna dasar coklat tua ditempel pada ujung kerah kiri)
4.Tanda pandu dunia.Untuk putra berbentuk persegi di tempel tepat diatas tanda pengenal nama diri.
5.Tanda harian adalah tanda penghargaan yang ditempelkan pada seragam untuk digunakan sehari- hari.
6.Tanda pengenal nama diri.Tanda ini berbentuk persegi panjang dengan ukuran 10 cm x 1,5 cm.Warna dasar coklat muda.Huruf dan garis tepi 1mm warna hitam.Tanda ini dipasang tepat diatas saku kanan.
B. Tanda Satuan
1..Pita Wilayah.
Untuk tingkat kwartir cabang ke bawah bertuliskan nama kabupaten/kota.Untuk tingkat kwartir daerah bertuliskan KWARTIR DAERAH dan tingkat nasional bertuliskan KWARTIR NASIONAL warna dasar putih dengan tulisan berwarna merah.
2.Pita Nomor
Bertuliskan 2 digit nomor kwarnas diikuti 3 digit nomor gudep.Warna dasar putih dengan tulisan berwarna merah.Hanya dikenakan anggota/pembina/majelis pembimbing gudep.
3. Lencana Wilayah
Lencana wilayah adalah badge berbentuk perisai yang berisi gambar lambang kwarda. Untuk tingkat nasional bergambar Garuda Pacasila dan tulisan INDONESIA.
4. Tanda Regu
Berbentuk persegi dengan ukuran 4 cm X 4 cm berisi gambar yang mewakili nama regu.Warna tanda regu tidak ditentukan.
Pita Wilayah,Pita Nomor dan Lencana Wilayah ditempel pada lengan kanan baju dengan urutan seperti gambar di bawah. jarak pita wilayah dengan jahitan bahu sekitar 5 cm. Sedangkan tanda regu ditempel pada lengan kiri baju di atas tanda kecakapan umum (TKU).
C. Tanda Jabatan
Tanda jabatan pramuka penggalang berbentuk pesegi panjang dengan warna dasar coklat muda. di dalamnya terdapat persegi panjang (bentuk janur) merah, dengan ketentuan :
a. 1 janur merah (strip)untuk wapinru
b. 2 janur merah (strip)untuk pinru
c. 3 janur merah (strip)untuk pratama
D. Tanda Kecakapan
Tanda kecakapan PRAMUKA PENGGALANG ada 2 macam:
1. Tanda Kecakapan Umum (TKU) berupa bangun datar berbentuk huruf "V" berwarna merah dimana panjang masing-masing kaki 4,5 cm dan tingginya 1,5 cm. Di dalamnya terdapat gambar mayang (bunga pohon kelapa) yang telah mekar terurai kesamping kiri dan kanan masing-masing 3 buah. TKU PRAMUKA PENGGALANG ditempel pada lengan kiri baju.
2.Tanda Kecakapan Khusus (TKK) ditempel pada lengan kanan dengan posisi membentuk huruf U disekitar tanda lencana wilayah.Yang disemtkan adalah 5 buah TKK yang pertama.Jika memiliki lebih dari 5 buah TKK,maka disematkan pada tetampan (slempang)
E. Tanda Penghargaan
a) Tanda Ikut Serta Kegiatan (TISKA) yang
diberikan kepada pramuka penggalang sebagai penghargaan atas keikutsertaan dan
keaktifanya dalam suatu kegiatan.TISKA dikeluarkan oleh gugusdepan atau kwatir
penyelenggara kegiatan.
1. Tanda Kecakapan Umum (TKU) berupa bangun datar berbentuk huruf "V" berwarna merah dimana panjang masing-masing kaki 4,5 cm dan tingginya 1,5 cm. Di dalamnya terdapat gambar mayang (bunga pohon kelapa) yang telah mekar terurai kesamping kiri dan kanan masing-masing 3 buah. TKU PRAMUKA PENGGALANG ditempel pada lengan kiri baju.
2.Tanda Kecakapan Khusus (TKK) ditempel pada lengan kanan dengan posisi membentuk huruf U disekitar tanda lencana wilayah.Yang disemtkan adalah 5 buah TKK yang pertama.Jika memiliki lebih dari 5 buah TKK,maka disematkan pada tetampan (slempang)
Komentar
Posting Komentar