Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari Maret, 2019

SKK PPPK ( PURWA )

POIN 1 “mengetahui cara dan dapat menolong kecelakaan luka iris, luka garuk, luka bakar/kena benda panas, benjut/memar, terkilir, hidung berdarah, tersengat/tergigit binatang berbisa, dan debu di mata,” 1.       Luka Memar Luka memar ditandai dengan kulit yang membiru dan membengkak, biasanya disebabkan oleh benda tumpul. Pertolongan yang bisa diberikan: 1.       Bagian yang cedera perlu diistirahatkan serta korban kecelakaan 2.       Memberikan kompres es atau air dingin setelah kejadian, sampai 24 jam berikutnya 3.       Apabila setelah 24 jam masih terasa sangat nyeri, tindakan berikutnya diberi kompres panas (air hangat) sampai rasa nyeri hilang dan tidak dating lagi. 2.       Luka Bakar Yang dimaksud dengan luka bakar adalah kerusakan jaringan kulit yang disebabkan panas, karena terjadi sentuhan yang intensif antara tubuh dengan benda panas/ api yang melebihi 60°C. Dasar pertolongan yang harus diambil: a.   Jauhkan sumber panas dari tubuh. b.    Rendam b